Jumat, 10 Agustus 2012
OLAH TPTKP
TPTKP
TPTKP atau tindakan pertama pada tempat kejadian perkara harus diketahui oleh personil security.yang dilakukan pada tkp adalah : 1.mengamankan dan menutup tkp
2.mempertahankan status quo / keaslian
3.menolong korban yang ada
persiapan menuju tkp : - membawa alat tulis
- kamera
- security line
- senter
- kapur
- bedak
- sarung tangan
- kantong
- tali / benang
- borgol
- pentungan
olah tkp / mengolah tkp : - masuk dan periksa tkp guna mengecek laporan
- cari,ambil,kumpul,dan analisa barang bukti untuk mengetahui apa
yang sebenarnya terjadi
mengambil barang bukti untuk disimpan :
- hanya dilakukan oleh petugas yang diberi wewenang dan hanya dilingkungan kerjanya
- terbatas terhadap benda serta hanya yang berada dilingkungan perusahaan/kerjanya
- disaksikan dua orang saksi/pekerja yang berada dilingkungan tempat tersebut
- membuat laporan/berita acara
- disimpan sebaik-baiknya dalam tempat khusus dan tanggung jawab atasnya ada pada pe
tugas yang berwenang ditempatmenyimpan sementara benda tersebut untuk kepentingan
investigasi
barang yang dapat diambil :
- barang yang diduga diperoleh pelaku dari pelanggaran hukum
- benda yang telah dipergunakan secara langsung untuk melakukan/untuk mempersiapkan
pelanggaran hukum
- benda yang dipergunakan untuk menghalang-halangi investigasi
- benda yang khusus dibuat atau diperuntukan melakukan pelanggaran hukum
- benda lain yang mempunyai hubungan langsung dengan pelanggaran hukum yg dilakukan
investigasi : - investigasi adalah serangkaian bagian petugas yang diberi wewenang oleh perusa
haan/mencari serta mengumpulkan bukti yang dengan bukti itu membuat terang
tentang penyelewengan penyalahgunaan wewenang dan atau pelanggaran hukum
dilingkungan perusahaan yang bersangkutan guna digunakan pimpinan untuk meng
ambil kebijakan lebih lanjut.
- pemeriksa/investigator adalah petugas yang diberi wewenang oleh perusahaan
untuk melakukan investigasi terhadap terjadinya penyelewengan atau penyalah
gunaan wewenang dan atau pelanggaran hukum diperusahaan yang bersangkutan
sesuai dengan ketentuan yang berlaku
syarat material : persyaratan yang harus dipenuhi dalam pelaporan kejadian yang menyangkut
materi laporan agar dapat menjawab pertanyaan yang mengandung unsur -
7 kah ,yaitu :
1. siapakah : pelapor , korban , saksi
2. apakah : apakah yang terjadi
apakah perbuatan pidana
3. dimanakah : dimanakah tempat kejadiannya
dimana barang bukti berada
4. dengan apakah : modu operasi,alat yang dipergunakan
5. mengapakah : mengapakah perbuatan itu dilakukan
bagaimana akibat yang dilakukan
6. bagaimanakah : bagaimana perbuatan itu terjadi
7. bilamanakah : bilamanakah perbuatan itu terjadi
tindakan lidik : untuk mencari dan menemukan suatu peristiwa yang diduga sebagai pelanggaran
hukum
tatacara lidik : - interview
- observasi
- suveilance/pembuntutan
- undercover/penyusupan
- informan
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar