Selamat Datang DI FORUM SATPAM BLOGGER BANGKA BELITUNG

Minggu, 28 Juli 2013

Logo Baru FORKOSAT BABEL

Ini adalah Logo Forkosat kita yang baru, hasil pemikiran dari saya sendiri....jika kawan2 ada masukan atau pengen merubah silahkan hub saya dengan alasan yang jelas, akan saya tindak lanjuti. Logo ini berbentuk Segi 5 lonjong, menyerupai Logo Bingkai Logo Brimob, kenapa....? Karena sebagaian Diksar Kita dilatih oleh Brimob...bener ngak....? Nah untuk Warna biru Ciri khas Satpam, Warna Kuning Ciri khas Kepolisian karena kita di bawah naungan POLRI. Warna hitam ciri khas fungsional kita yang berarti siap melaksanakan tugas apapun juga di tiap perusahaan kita tanpa mengenal waktu lelah dan masalah. Warna merah hati bekerja dengan hati. Tongkat T dan Borgol adalah kelengkapan kita.....

Senin, 13 Agustus 2012

TUGAS POKOK DANRU SATPAM

TUGAS POKOK Danru SATPAM 1. Tugas Inti Dan.Ru dalam mengamankan Area Kerja 1.1 Periksa semua Tamu dan yang masuk ----> Lihat ID Card kepemilikan yang keluar -----> Periksa 1.2 Minta KTP / SIM Tamu yang masuk - Tanyakan ingin bertemu siapa, hubungi pertelephone ke dalam - Mengisi identitas diri dan menyerahkan KTP / SIM - Berikan Visitor ID Card 1.3 Pintu Depan / Pagar harus selalu tertutup. Petugas harus selalu siap di Pintu Pagar 1.4 Posko tidak boleh kosong 1.5 Anggota di Pos setiap jam di Rolling dari Pos 1 ke Pos 2, dari Pos 2 ke Pos 3 dan seterusnya 1.6 Perkuat posisi penjagaan terutama di atas jam 2 malam sampai dengan jam 6 pagi di titik rawan 1.7 Patroli dari Posko setiap jam ke Pos-pos 1 sampai dengan 6 1.8 Tertib parkir Mobil dan Motor pemilik maupun tamu 2. Administrasi dan Laporan 2.1 Anggota dan Koordinator sampai Security Wajib mengisi daftar hadir setiap harinya 2.2 Danru melaporkan melalui Buku Mutasi ke Koordinator setiap pergantian Shift dan harus ditanda-tangani oleh Danru I, Danru II dan Koordinator 2.3 Buat catatan bagi Anggota yang tidak hadir, mengundurkan diri, sakit dan sebagainya 2.4 Bagi Anggota dilarang untuk pindah-pindah Shift tanpa urusan yang bersifat Urgen dan harus sepengetahuan Koordinator 2.5 Hal-hal yang bersifat Fungsi Operasional dapat menghubungi Polisi setempat seperti tindak kriminal dan kekerasan 2.6 Koordinasikan dengan seluruh Anggota, apabila ada hal-hal yang bersifat penting 2.7 Siapkan Laporan Harian, Mingguan dan Bulanan, Laporkan ke Koordinator 2.8 Jam Kerja dari pukul 07:00 Pagi sampai dengan pukul 19:00 Malam dan 19:00 Malam sampai dengan 07:00 keesokan harinya. 3. Tindakan dan Sanksi 3.1 Bagi Anggota yang melanggar ketentuan ini akan diambil tindakan berupa : Teguran, Peringatan bahkan Pemecatan 3.2 Usulkan ke Koordinator untuk pemecatan Anggota yang melanggar Ketentuan / tanpa terkecuali 3.3 Penerimaan dan Pemecatan / Pemutusan Hubungan Kerja Hanya dilakukan Kantor Pusat 3.4 Laporkan ke Koordinator dan Pihak Perusahaan apabila ada Anggota yang terlibat / bersekongkol di dalam melakukan tindak pencurian 3.5 Tidak diperkenankan bertugas Tanpa Seragam Dinas. Demikian Tugas Inti Danru ini kami buat untuk dilaksakan dan dijadikan Perintah.

SIKAP TAMPAN SATPAM

Sikap Tampan dan Perilaku Anggota Satpam Sikap Tampan dan Perilaku Anggota Satpam a. Memelihara kebersihan badan: 1. Rambut dicukur rapi 2. Kumis dicukur rapi 3. Jambang dan jengkot sebaiknya dicukur habis dan bersih. 4. Pakaian rapi,bersih sesuai ketentuan tentang seragam satpam b. Ulet,sabar,tabah dan percaya diridalam megemban tugas. c. Mentaati peraturan Negara dan menghormati norman norma yang berlaku didalam lingkungan kerja/kawasan kerja serta masyarakat. d. Memegang teguh rahsia yang dipercayakan kepadanya. e. Bertindak tegas, jujur, berani, adil bijaksana. f. Cepat tanggap (Responsif)dalam memberikan perlindungan/pengamanan pada masyarakat lingkungan tempat kerjanya. g. Dapat dijadikan suri tauladan ditengah tengah masyarakat/lingkungan. h. Melindungi dan menyelamatkan nyawa,badan,harta dan kehormatan personil dilingkungan / kawasan kerja i. Menghormati dan menjungjung tinggi Hak Azazi Manusia j. Tidak menonjolkan kepentingan pribadi dan mencampuri urusan/bidang lain yang tidak ada sangkut patunya dengan tugas. k. Memiliki rasa kebanggaan dan semangat KORSA (korp) serta senantiasa menjaga nama baik ditengah tengah masyrakat atau lingkungan kerja.

ANCAMAN BOM VIA TELP

Ancaman Bom Via Telepon Kita sadari semakin banyak modus untuk menteror yang akan berdampak kepada kelancaran aktivitas ataupun produksivitas perusahaan kita. Salah satunya bisa berupa ancaman melalui telpon. Bagaimana kita mensikapinya..... dan bagaimana kita mempersiapkannya..... bagaimana dampaknya..... dan adalah cara yang termudah untuk memandu staff kita (operattor) ? Mari sebelumnya kita kaji sedikit arti kata "TERROR" & "Negosiasi" a. TERROR Berasal dari bahasa latin, yaitu terdiri dari kata “TERRERE” Yang artinya membuat gentar yang amat sangat / kegentaran yang amat dasyat dan “DETERRE” yang berarti membuat rasa takut yang amat sangat / mengejutkan yang dasyat. Dapat disimpulkan bahwa TERROR berarti perbuatan yang didalamnya mengandung unsur kekejaman yang luar biasa (sadis) yang dapat menimbulkan kegentaran / keresahan dikalangan masyarakat luas. a. TERRORISME Adalah suatu perbuatan yang menggunakan cara kekerasan dan intimidasi sebagai suatu senjata politik. Adalah penindakan, intimidasi dan penaklukan yang dilaksanakan dengan cara – cara terror. a.TERRORIS Adalah orang suatu manusia yang melaksanakan kejahatan dengan menggunakan cara – cara terror. NEGOSIASI Suatu upaya yang dilakukan gunakan untuk mengumpulkan bahan keterangan sebanyak mungkin serta menawarkan / membuat kesepakatan / perundingan / beramai / mengurangi / melemahkan / mendapatkan apa yang diinginkan / tercapainya persamaan persepsi. Dapat dikatakan juga; Negosiasi : Yaitu suatu cara untuk menetapkan keputusan yang dapat di sepakati & diterima oleh dua belah pihak dan menyetujui apa dan bagaimana tindakan yang akan dilakukan di masa mendatang. ANCAMAN BOM Pengertian Suatu berita yang disampaikan melalui surat atau telepon / alat komunikasi lainnya oleh seseorang atau kelompok / organisasi yang tidak jelas identitasnya tentang keberadaan sebuah atau lebih Bom, yamg setiap saat dapat meledak. Dampak Ancaman Bom • Panik • Hilangnya Kepercayaan Pucblic • Hilangnya Waktu Produksi / Operasiaonal Kerja • Kecelakaan Evakuasi (Panik & Bingung) • Gangguan Psikologi dan Stress PADA SAAT MENERIMA ANCAMAN TELPON 1.Tenang. 2.Jangan gugup (supaya memberikan laporan yang jelas) 3.Ulur waktu (ajaklah sipenelpon untuk berlama-lama berbicara, bila mungkin tanya identitas, alamat sipenelpon). 4.Menghubungi Petugas Keamanan / Pimpinan & Telkom (dengan mengulur-ulur waktu diharapkan bisa dapat melakukan perekaman pembicaraan kepada No. Tersebut) 5.Cari Motivasi ( tujuan sipelpon sehimgga mengancam), isi form/checklist yang tersedia dibawah telpon anda. 15 UNSUR NEGOSIASI 1.Ingat bahwa segala sesuatu dapat di negosiasikan. 2.Fokuskan visi pada kesepakatan yang akan di tuju. 3.Persiapkan segala sesuatu terlebih dahulu. 4.Ajukan pertanyaan 5.Mendengar (menyimak) 6.Tentukan target untuk setiap kesepakatan 7.Targetkan tujuan semaksimal mungkin. 8.Kembangkan pilihan-pilihan & strategi. 9.Berpikir layaknya seekor Dolphin 10.Jujur & Adil 11.Jangan pernah menerima penawaran pertama 12.Rundingkan dengan kekuatan/kuasa (jika memungkinkan) 13Temukan apa yang diinginkan pihak lawan 14.Kooperatif dan bersahabat 15.Gunakan kekuatan kompetisi Untuk mempermudah kita, ijinkanlah saya berbagi tips, dan ini boleh anda gunakan tetapi bukan merupakan patokan mutlak (silahkan modofokasi dengan kebutuhan dan jenis usaha anda) ; untuk perjelas silahkan klik form diatas NEGOSIASI YANG BERHASIL Selidiki keinginan lawan bicara anda dan berusaha untuk mempertemukan dengan tujuan yang di harapkan tanpa mengubah / menghilangkan tujuan tersebut.

STRATEGI PENCEGAHAN KEJAHATAN

STRATEGI PENCEGAHAN KEJAHATAN Materi : AKP CHASANAH WATY, S.Sos, SIK KASUBBAG BIMMAS BAG BINAMITRA POLWILTABES BANDUNG 2008 Tujuan }BERI PENJELASAN & PEMAHAMAN TTG BENTUK2 REKASI MASYARAKAT THD KEJAHATAN, KHUSUSNYA TTG PERLUNYA KEBERADAAN (EKSISTENSI) USAHA-USAHA ANTISIPATIF – PREVENTIF YG DPT DITEMPUH MASYARAKAT UTK MENCEGAH KEJAHATAN Kejahatan }KEJAHATAN ADALAH SUATU PERBUATAN YG DISENGAJA ATAU SUATU BENTUK AKSI ATAU PERBUATAN YG MERUP KELALAIAN, YG KESEMUANYA MERUP PELANGGARAN ATAS HUKUM KRIMINAL, YG DILAKUKAN TANPA SUATU PEMBELAAN ATAU ATAS DASAR KEBENARAN & DIBERI SANKSI OLEH NEGARA SBGI SUATU TINDAK PIDANA BERAT ATAU TINDAK PELANGGARAN HUKUM YG RINGAN (DARMAWAN, 1994) PENCEGAHAN KEJAHATAN SEBAGAI USAHA PENGAMANAN MASYARAKAT * }PENGAMANAN MASY (SOCIAL DEFENCE) MERUP PERLINDUNGAN THDP MASY DARI GANGGUAN KEJAHATAN & HRS DIWUJUD-KAN DGN PENINDAKAN SCR MANTAP THDP KEJAHATAN TSB. * }TERSIRAT SUATU MAKNA BHW TDPT KEBUTUHAN YG TUTAMA MENGENAI TERSELENGG KEAMANAN MASY, YAITU TERWUJUD DLM PENTINGNYA PENINDAKAN YG TEGAS THD PELANGGAR HUKUM MELALUI PEMBERIAN PIDANA. STRATEGI PENCEGAHAN KEJAHATAN ? }SUATU USAHA YG MELIPUTI SEGALA TINDAKAN YG MEMPUNYAI TUJUAN YG KHUSUS UTK MEMPERKECIL LUAS LINGKUP & KEKERASAN SUATU PELANGGARAN, BAIK MELALUI PENGURANGAN KESEMPATAN2 UTK MELAKUKAN KEJAHATAN ATAUPUN USAHA2 PEMBERIAN PENGARUH KPD ORANG2 YG SCR POTENSIAL DPT MENJADI PELANGGAR SERTA KPD MASY UMUM. PENCEGAHAN KEJAHATAN MELALUI PENDEKATAN SOSIAL * }Memusatkan perhatian utamanya pada : remaja, anak2 sejak mereka scr prinsip dianggap sbg kelompok penerima sosialisasi. * }Tidak mudah diuji dgn proyek jangka pendek tetapi merupakan program jangka panjang à berdasar program dan sangat sulit utk mengevaluasinya scr langsung hubungannya dgn tingkat kejahatan.Contoh : program Polmas. } PENCEGAHAN KEJAHATAN MELALUI PENDEKATAN SITUASIONAL }Memusatkan perhatiannya pada pengembangan langkah-langkah jangka yang lebih pendek untuk mencegah pelanggaran yang lebih khusus. 1. MEMPERKOKOH SASARAN KEJAHATAN }Mengembangkan dan meningkatkan sekuriti à misal penggunaan alat pengaman (alarm, kunci rahasia, CCTV, dsb) }Perencanaan gedung dan disain à segala langkah pembangunan gedung dan disain haruslah dipertimbangkan dalam kerangka pencegahan kejahatan. }Publisitas pencegahan kejahatan àuntuk menyampaikan misi pengaruh bagi para warga masyarakat sehubungan dengan menjadi korban kejahatan. 2. MEMINDAHKAN SASARAN KEJAHATAN Beberapa kejahatan scr sederhana dpt dicegah melalui pemindahan jalan masuk ke arah sasaran kejahatan atau dgn jalan merancang lingkungan yg dapat memperkecil kesempatan dilakukannya kejahatan. Contoh : - pencegahan dari perampokan di dalam bis atau kendaraan umum lainnya melalui pengembangluasan pemakaian sistem pembayaran tiket transport terlebih dahulu - pencegahan pencurian uang yang akan dibayarkan melalui pembayaran dgn sistem tagihan rekening di rumah pelanggan. 3.MENGHILANGKAN SARANA / ALAT UNTUK MELAKUKAN KEJAHATAN Contoh : penyaringan bagi penumpang pesawat terbang untuk tidak membawa senjata dan bahan peledak utk menghindari terjadinya pembajakan pesawat; LANGKAH2 UTK BISA MEMPERKECIL KEUNTUNGAN BAGI PELAKU KEJAHATAN 1. 1.Pemberian tanda kepemilikan 2. 2.Pengawasan : * Secara teknis (menggunakan peralatan canggih misal CCTV) * Pengawasan formal / informal Formal - menunjuk pd kegiatan2 yg umumnya dilakukan oleh polisi . Informal - seringkali dilakukan oleh petugas pelayanan sosial, pegawai perusahaan dan penduduk biasa 4 KATEGORI UTAMA SHG SUATU DAERAH DAPAT DIKATAKAN SBG RUANG YG TERJAGA 1. 1.TERITORIALITAS (TERRITORIALTY) - menunjuk suatu sikap yg memelihara batas-batas wilayah. Ada 3 syarat utama : harus ada kepentingan yg murni dari warga & perasaan t.jawab dlm wilayah masyarakat tsb; warga harus mempunyai kesediaan utk melakukan tindakan apabila merasa wilayahnya terancam; faktor di atas harus cukup kuat shg calon pelaku kejahatan merasa bhw renc nya kemungkinan besar diketahui. 2. PENGAMATAN SECARA ALAMIAH (NATURAL SURVEILLENCE) - menunjuk pada kemampuan penduduk utk mengawasi / amati secara sambil lalu dan terus menerus lingkungan tempat tinggal mereka. 3. KESAN DAN LINGKUNGAN (IMAGE & MILLEU) - meliputi kemampuan ttg proyek perumahan yg menjadi terisolasi dan penghuni mudah diserang kejahatan. 4. DAERAH AMAN (SAFE AREA) - menunjuk pada keadaan tempat atau pemukiman tersebut berada dlm kondisi yg aman,tenang, nyaman,dan terbebas dari ketakutan akan kejahatan ( fear of crime ). STRATEGI PENCEGAHAN KEJAHATAN MELALUI PENDEKATAN KEMASYARAKATAN MELALUI PEMBUATAN PROGRAM-PROGRAM TERTENTU YANG MELIBATKAN PEMERINTAH, MASYARAKAT DAN PERANGKAT SISTEM PERADILAN PIDANA (POLISI, JAKSA, HAKIM DAN LP)

Jumat, 10 Agustus 2012

PRINSIP PENUNTUN SATPAM

P R I N S I P PENUNTUN SATUAN PENGAMANAN 1.KAMI ANGGOTA SATUAN PENGAMANAN MEMEGANG TEGUH DISIPLIN, PATUH DAN TAAT PADA PIMPINAN, JUJUR DAN BERTANGGUNG JAWAB. 2.KAMI ANGGOTA SATUAN PENGAMANAN SENANTIASA MENJAGA KEHORMATAN DIRI DAN MENJUNJUNG TINGGI KEHORMATAN SATUAN PENGAMANAN. 3.KAMI ANGGOTA SATUAN PENGAMANAN SENANTIASA WASPADA MELAKSANAKAN TUGAS SEBAGAI PENGAMAN DAN PENERTIB DILINGKUNGAN KERJA. 4.KAMI ANGGOTA SATUAN PENGAMANAN SENANTIASA BERSIKAP OPEN, TIDAK MENGANGGAP REMEH SESUATU YANG TERJADI DILINGKUNGAN KERJA. 5.KAMI ANGGOTA SATUAN PENGAMANAN ADALAH PETUGAS YANG TANGGUH DAN SENANTIASA BERSIKAP ETIS DALAM MENEGAKAN PERATURAN.